Latar Belakang

Berbagai laporan baik yang berskala nasional maupun internasional seperti oleh TIMMS dan OECD menunjukkan bahwa literasi sains siswa Indonesia masih jauh di bawah rata-rata negara-negara maju bahkan sesama negara berkembang. Hal ini dapat menjadi gambaran tentang perlunya peningkatan kualitas pembelajaran IPA sejak dini khususnya melalui pendidikan formal.

Perubahan kurikulum sebagai jawaban atas masalah tersebut tidak akan berhasil tanpa peningkatan secara komprehensif berbagai faktor pendukung pendidikan terutama kompetensi guru sebagai tenaga pendidik, yang meluputi kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Berdasarkan tantangan revolusi industri 4.0 Program Studi Pendidikan harus menyiapkan lulusan yang menguasai pengetahuan dan keterampilan di bidang Pendidikan IPA, mampu menyelesaikan masalah secara ilmiah dengan menerapkan kaidah ilmu dan teknologi, bertangung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

Program Studi Pendidikan IPA diharapkan menjadi solusi bagi peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan baik di daerah maupun di Indonesia. Melalui guru-guru yang profesional, akan menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai pengetahuan (conten knowledge) dengan baik tetapi juga menguasai keterampilan (soft skills dan hard skills) dan memiliki sikap dan karakter yang baik.

Struktur Program Studi Pendidikan IPA

Koordinator Program Studi

Syubhan An’nur, M.Pd

Sekretaris

Yasmine Khairunnisa, M.A

Pengelola Keuangan

Mella Mutika Sari, M.Pd

Ketua Gugus Penjamin Mutu

Ratna Yulinda, M.Pd

Pembina Kemahasiswaan

Rizky Febriyani Putri, M.Pd

Ketua Laboratorium

Sauqina, S.Pd, M.A

Ketua Kajian IPA dan Litabmas

Ellyna Hafizah, M.Pd

Staf Administrasi

M. Muslim, M.Pd

Uraian mengenai tugas dan tanggung jawab setiap jabatan adalah sebagai berikut.

1. Koordinator Program Studi:

  • Memimpin pengelolaan dan mengembangkan ide/gagasan program studi serta mengkoordinasikan seluruh kegiatan melalui proses manajemen yang tertib.
  • Menyusun anggaran kegiatan dan kebutuhan program studi sesuai dengan jumlah yang akan diterima dari Universitas
  • Memberikan bimbingan akademik dan administratif serta petunjuk pelaksanaan untuk tercapainya efektivitas kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap koordinator dan pelaksana kegiatan.
  • Mengawasi dan mencegah terjadi penyimpangan untuk segera diambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mengikuti dan mematuhi petunjuk atasannya serta menyampaikan laporan berkala sesuai dengan jadwal dan waktu pelaporan.
  • Menerima masukan dari setiap ketua bidang yang selajutnya dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun tindak lanjut sebagai solusi setiap permasalahan.
  • Melakukan penilaian terhadap kinerja ketua bidang dalam rangka meningkatkan prestasi kerjanya masing-masing.
  • Melakukan monitoring kegiatan akademis termasuk memberikan reward dan punishment kepada ketua bidang berdasarkan ketentuan yang berlaku.

2. Pembina Kemahasiswaan

  • Arahan, petunjuk, saran dan masukan pada kegiatan kemahasiswaan prodi.
  • Membina kegiatan kemahasiswaan jurusan sesuai dengan visi, misi dan tujuan lembaga.
  • Memberikan Memberikan motivasi kepada kegiatan kemahasiswaan.
  • Memberikan apresiasi kepada kegiatan kemahasiswaan.
  • Mengawasi kegiatan kemahasiswaan dan melakukan pencegahan terhadap penyimpangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Memberikan solusi pemecahan masalah yang berkaitan dengan kemahasiswaan.
  • Memberikan laporan kepada ketua jurusan tentang kegiatan kemahasiswaan dan perkembangannya.
  • Memotivasi dan memfasilitasi pengembangan potensi mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan yang terorganisasi.

3. Ketua Laboratorium:

  • Mengelola laboratorium sesuai dengan tujuan akademis prodi.
  • Memberikan pelayanan bagi pengguna laboratorium dan civitas akademik prodi.
  • Memelihara, meningkatkan, mengembangkan alat dan media yang ada di laboratorium sesuai kebutuhan prodi.
  • Melakukan kerjasama dengan instansi lain dalam rangka pengembangan laboratorium dan jejaring prodi.
  • Membuat dan up dating website Prodi SaIG.
  • Memfasilitasi program e-learning dan media pembelajaran.

4. Ketua Kajian IPA dan Litabmas:

  • Mengkoordinir dan mengevaluasi proposal penelitian dan PkM dosen untuk diajukan ke lembaga lain dan ULM.
  • Mengkordinasikan pelaksanaan pengabdian pada masyarakat.
  • Mengkordinasikan bidang kerjasama yang dilakukan prodi dan instansi terkait.
  • Mengkoordinir database penelitian dan PkM dosen.

5. Bidang Penjaminan Mutu :

  • Mengendalikan mutu kegiatan akademik yang transparan dan akuntabel.
  • Menyusun rencana program bidang pengendalian mutu.
  • Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pengembangan Prosedur Operasional Baku (POB) di tingkat prodi.
  • Mengkoordinasikan pengisian Beban Kerja Dosen (BKD).
  • Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan penjaminan mutu.
  • Melaporkan kinerja penjaminan mutu kepada ketua prodi.
  • Melakukan evaluasi dan koordinasi dengan bagian-bagian terkait selama pelaksanaan manajemen mutu.